Bisa mandiri finansial dan siap nikah di usia 15th?
CM Library (03-03-2019), Di negara ini (Indonesia) mandiri secara finansial dan siap menikah, umumnya harus dilakukan ketika seseorang sudah selesai masa perkuliahan. Kalau di buat usia, antara 21-25 tahun, tergantung bagaimana lamanya kuliah (apalagi mahasiswa abadi, hehe). Tetapi, menurut Tyas Haryadi (founder CM Library), mandiri secara finansial seharusnya sudah dilakukan setidaknya pada usia 15 tahun. Selain itu, di usia tersebut, seseorang semestinya sudah siap untuk menikah.
Bagaimana bisa? Menurutnya, pada zaman Nabi Muhammad SAW, beliau sudah mulai berdagang di usia 12 tahun (belajar berdagang). Itupun kelasnya bukan berdagang antar desa, tetapi sudah kelas importir dan eksportir, karena beliau berdagang ke negeri Syam (sekarang menjadi Suriah, Palestine, Yordania, dan Lebanon). Jadi, anak dalam islam memiliki hak untuk diberi nafkah sampai baligh, sebagian ulama menjelaskan untuk menambahkan "sampai anak tersebut bisa mencari nafkah sendiri". Tapi, dilihat dari zaman Nabi Muhammad SAW. anak-anak islam disiapkan untuk bisa mandiri finansial saat mereka baligh. Dimana mazhab Syafii dan Hambali, sepakat bahwa batas maksimal anak dianggap baligh (baik sudah keluar sperma & sel telur atau belum) adalah 15 tahun hijriyah.
Jadi, seharusnya di usia tersebut anak-anak sudah bisa mandiri secara finansial dan siap menikah. Sementara tugas orang tua adalah menyiapkan anak-anak mereka siap untuk mandiri secara finansial serta menikah diusia tersebut. "Setidaknya ini saya pahami sampai saat ini, insyaAllah akan saya praktikan untuk anak-anak saya sendiri dan mengajak mereka yang memiliki pandangan yang sama." ujarnya. Sekian dulu ya, semoga parenting kali ini bermanfaat, terimakasih, salam dari CM Library
No comments